IBU, KID JAMAN NOW DAN KARAKTER BANGSA : Refleksi Hari Ibu



Hari Ibu di Indonesia diperingati setiap tanggal 22 Desember sebagai penghargaan terhadap jasa-jasa dan peran kaum ibu dalam mengantarkan para putera-puterinya mencapai kesuksesan dalam hidupnya, demikian juga halnya keberhasilan para suami dalam melaksanakan tugas dan kariernya. Sehingga ada adagium: “Dalam keberhasilan seorang suami, pasti ada ibu yang sukses mendampinginya”.
Sejarah hari ibu ini bisa dikembalikan kepada kesadaran kaum ibu dalam pembangunan generasi penerus dan partisipasi mereka dalam pembangunan nasional, maka mereka mengadakan Konggres Istri Indonesia pertama tahun 1928 sampai akhirnya pemerintah menetapkan 22 Desember sebagai Hari Ibu pada tahun 1958 . Kata “ibu” selalu diidentikkan dengan kemuliaan, keagungan, sumber kekuatan dan pusat peradaban dari sebuah komunitas. Dari pemaknaan seperti ini muncullah istilah ibu jari, ibu kota, ibu pertiwi, dimana kesemua istilah itu menggambarkan makna kebesaran, keluhuran, sentra peradaban dan sebagai asal usul sebuah bangsa. Dari pandangan seperti itulah maka sastrawan Mesir abad 19 Ahmad Syauqi Menggambarkan:  “Ibu merupakan sekolah, jika engkau mempersiapkan dia dengan baik maka engkau telah mempersiapkan generasi yang berperangai baik”. Dalam pandangan agama-agama di dunia kaum ibu juga menempati tempat yang mulia dan terhormat, misalnya Islam memandang bahwa surga sebagai simbol kebahagiaan berada di bawah telapak kaki ibu. Islam juga memandang bahwa wanita (kaum ibu) merupakan tiang negara, jika mereka baik maka akan baiklah negara, namun jika mereka rusak maka akan rusak  jugalah sebuah negara.
Harus kita sadari bahwa tantangan dalam pendidikan informal (keluarga) yang banyak diperankan orang tua terutama kaum ibu saat ini semakin besar seiring dengan perkembangan zaman. Hal-hal berikut bisa dianggap sebagai penjelas:
Pertama, arah dan kebijakan kurikulum sekolah formal  saat ini cenderung pada student centre curriculum dengan pola active learning, contextual learning dan sejenisnya dimana kemandirian dan kreatifitas siswa menjadi tujuan utama. Kondisi ini menuntut peran orang tua khususnya para ibu untuk mengimbanginya dengan memberikan dampingan dan bimbingan belajar putera puterinya secara intensif. 

Kedua, semakin banyak para ibu yang menjadi wanita karier membawa konskwensi berkurangnya waktu untuk berkomunikasi  dan internalisasi nilai pada anak-anak mereka. Untuk mengatasi problem ini ada sementara keluarga yang memilih memasukkan putera-puterinya pada boarding school dan pesantren, ada pula yang memilih membuat homeschooling dan parenting  dalam mensinergikan semua potensi anak baik intelektualitas (head), moralitas (heart) dan ketrampilan, skills (hand). Dalam keluargalah semua potensi itu bisa dibina, dikembangkan dan dikontrol oleh ibu dan para orang tua.
Ketiga, semakin meluasnya penggunaan alat-alat ICT di kalangan anak-anak. Era ICT atau era digital   pada satu sisi telah berjasa besar pada umat manusia dengan kemudahan dan fleksibilitas dalam mengakses informasi, namun kecanggihan era ini juga membonceng sisi negative khususnya bagi anak-anak dan para remaja. Pada usia pembentukan ini mereka belajar dari apa yang dilihat dan didengar sehingga semua tontonan bisa menjadi guru dan tuntunan bagi anak-anak jika tidak mendapat dampingan dan bimbingan yang cukup dari kaum ibu dan orang dewasa.
Keempat, semakin merenggangnya ikatan sosial dan emosional pada lembaga pendidikan non-formal seperti persatuan pemuda, karang taruna, remaja masjid, organisasi sosial keagamaan, kelompok bermain dan teman sebaya, ini semua telah menjadi tantangan bagi para ibu dan orang tua dalam memantau anak-anak. Dahulu anak-anak mempunyai keterikatan emosional dengan masjid, mushalla, TPQ, organisasi kepemudaan dan kelompok-kelompok belajar di masyarakat,  namun saat ini sepulang dari sekolah mereka banyak menghabiskan waktu untuk bermain PS, gadget dan game-game on line di tempat yang ada hotspotnya,
Pertanyaannya adalah bagaimana dengan ibu-ibu saat ini, bagaimana peran mereka dalam mempersiapkan generasi muda Indonesia, disaat bangsa Indonesia tengah menghadapi tantangan global yang semakin berat mestinya kesiapan dan kesigapan kaum ibu saat ini justru semakin besar. Apalagi pemerintah sudah mencanangkan tahun 2045 sebagai tahun emas, artinya bagi mereka yang saat ini berusia sekitar 10 tahun seharusnya tanggung jawab dan panggilan jiwa untuk mendidik mereka semakin besar dari kaum ibu. Undang-undang SISDIKNAS No. 20 Tahun 2003 pasal 7 tentang hak dan kewajiban orang tua tentang pendidikan anak, dan pasal 13 tentang jalur, jenjang dan jenis pendidikan sudah mengamanatkan bahwa tanggung jawab pendidikan berada pada tiga pihak (Tri Pusat Pendidikan) yaitu keluarga, sekolah dan masyarakat.
Slogan dan seruan yang didengung-dengungkan pemerintah dalam bebagai media, baliho bahkan para juru penerang masyarakat dan para da’i dalam banyak kasus hanya sebatas lipstik dan sebagai rutinitas yang tidak berbekas. Kalau pendidikan formal sudah sering dinilai hanya mampu mengembangkan intelektualitas dan nalar siswa, pendidikan non formal juga sudah tidak berdaya karena tidak  seimbangnya antara tuntunan dan tontonan,yang ada di masyarakat,  maka sebenarnya pembangunan karakter bangsa tinggal berharap kepada pendidikan informal (keluarga). Teori pendidikan karakter knowing the good, doing the good, feeling the good, dan behaving the good dalam praktiknya akan banyak dimainkan oleh keluarga terutama perilaku ibu dan ayah.
Nah, siapa yang paling bertanggung jawab dalam pelaksanaan dan keberhasilan pendidikan keluarga ini ? jawabannya kembali pada ibu.  Para ibu harus mampu memerankan diri seperti peran ibu jari yang bisa menguasai dan mengendalikan semua jari tangan kita, dan ibu jarilah yang bisa ikut mebersihkan kotoran yang ada pada kuku jari-jari kita, para ibu juga harus mampu memerankan diri sebagai ibu kota yang menjadi rujukan kota-kota di bawahnya, ibu kotalah yang menginspirasi kemajuan pembangunan dan peradaban kota-kota lainnya. Para ibu juga harus memerankan sebagai sorganya keluarga dan seluruh isi keluarga, menjaga kehangatan dan kebahagiaan keluarga, sebagai yang digambarkan agama keluarga sakinah (tenang, damai),  mawaddah (cinta ) dan  rahmah (kasih sayang). Namun  hanya ibu sendirian tentu tidak fair, karena kesadaran dan kehebatan ibu juga bergantung pada sang suami (ayah) dalam keluarga, maka sinergi dan saling menyadari tanggung jawab pendidikan informal antara ibu dan ayah (istri dan suami) menjadi keniscayaan. Selamat hari Ibu 22 Desember 2017, semoga Allah Swt, Tuhan Yang Maha Esa selalu memberkati dan member kekuatan pada kita semua. 
   

Komentar

Postingan populer dari blog ini

DARI TARBIYAH UNTUK INDONESIA

MEMBINA DAN MENGEMBANGKAN GURU BERKARAKTER

PENDIDIKAN KARAKTER: KONSEP DAN AKTUALISASINYA DALAM SISTEM PENDIDIKAN ISLAM