IBU, KID JAMAN NOW DAN KARAKTER BANGSA : Refleksi Hari Ibu
Hari
Ibu di Indonesia diperingati setiap tanggal 22 Desember sebagai penghargaan
terhadap jasa-jasa dan peran kaum ibu dalam mengantarkan para putera-puterinya
mencapai kesuksesan dalam hidupnya, demikian juga halnya keberhasilan para
suami dalam melaksanakan tugas dan kariernya. Sehingga ada adagium: “Dalam keberhasilan
seorang suami, pasti ada ibu yang sukses mendampinginya”.
Sejarah
hari ibu ini bisa dikembalikan kepada kesadaran kaum ibu dalam pembangunan generasi
penerus dan partisipasi mereka dalam pembangunan nasional, maka mereka mengadakan
Konggres Istri Indonesia pertama tahun 1928 sampai akhirnya pemerintah
menetapkan 22 Desember sebagai Hari Ibu pada tahun 1958 . Kata “ibu” selalu
diidentikkan dengan kemuliaan, keagungan, sumber kekuatan dan pusat peradaban
dari sebuah komunitas. Dari pemaknaan seperti ini muncullah istilah ibu jari,
ibu kota, ibu pertiwi, dimana kesemua istilah itu menggambarkan makna
kebesaran, keluhuran, sentra peradaban dan sebagai asal usul sebuah bangsa.
Dari pandangan seperti itulah maka sastrawan Mesir abad 19 Ahmad Syauqi
Menggambarkan: “Ibu merupakan sekolah,
jika engkau mempersiapkan dia dengan baik maka engkau telah mempersiapkan
generasi yang berperangai baik”. Dalam pandangan agama-agama di dunia kaum ibu
juga menempati tempat yang mulia dan terhormat, misalnya Islam memandang bahwa
surga sebagai simbol kebahagiaan berada di bawah telapak kaki ibu. Islam juga
memandang bahwa wanita (kaum ibu) merupakan tiang negara, jika mereka baik maka
akan baiklah negara, namun jika mereka rusak maka akan rusak jugalah sebuah negara.
Harus
kita sadari bahwa tantangan dalam pendidikan informal (keluarga) yang banyak
diperankan orang tua terutama kaum ibu saat ini semakin besar seiring dengan perkembangan
zaman. Hal-hal berikut bisa dianggap sebagai penjelas:
Pertama,
arah dan kebijakan kurikulum sekolah formal saat ini cenderung pada student centre curriculum
dengan pola active learning, contextual learning dan sejenisnya dimana
kemandirian dan kreatifitas siswa menjadi tujuan utama. Kondisi ini menuntut
peran orang tua khususnya para ibu untuk mengimbanginya dengan memberikan
dampingan dan bimbingan belajar putera puterinya secara intensif.
Kedua, semakin banyak para ibu yang menjadi wanita karier membawa
konskwensi berkurangnya waktu untuk berkomunikasi dan internalisasi nilai pada anak-anak mereka.
Untuk mengatasi problem ini ada sementara keluarga yang memilih memasukkan
putera-puterinya pada boarding school dan pesantren, ada pula yang
memilih membuat homeschooling dan parenting dalam mensinergikan semua potensi anak baik
intelektualitas (head), moralitas (heart) dan ketrampilan, skills
(hand). Dalam keluargalah semua potensi itu bisa dibina, dikembangkan
dan dikontrol oleh ibu dan para orang tua.
Ketiga, semakin meluasnya penggunaan alat-alat ICT di kalangan anak-anak.
Era ICT atau era digital pada satu sisi telah berjasa besar pada
umat manusia dengan kemudahan dan fleksibilitas dalam mengakses informasi, namun
kecanggihan era ini juga membonceng sisi negative khususnya bagi anak-anak dan
para remaja. Pada usia pembentukan ini mereka belajar dari apa yang dilihat dan
didengar sehingga semua tontonan bisa menjadi guru dan tuntunan bagi anak-anak
jika tidak mendapat dampingan dan bimbingan yang cukup dari kaum ibu dan orang
dewasa.
Keempat, semakin merenggangnya ikatan sosial dan emosional pada lembaga
pendidikan non-formal seperti persatuan pemuda, karang taruna, remaja masjid,
organisasi sosial keagamaan, kelompok bermain dan teman sebaya, ini semua telah
menjadi tantangan bagi para ibu dan orang tua dalam memantau anak-anak. Dahulu
anak-anak mempunyai keterikatan emosional dengan masjid, mushalla, TPQ,
organisasi kepemudaan dan kelompok-kelompok belajar di masyarakat, namun saat ini sepulang dari sekolah mereka
banyak menghabiskan waktu untuk bermain PS, gadget dan game-game on line di
tempat yang ada hotspotnya,
Pertanyaannya
adalah bagaimana dengan ibu-ibu saat ini, bagaimana peran mereka dalam
mempersiapkan generasi muda Indonesia, disaat bangsa Indonesia tengah
menghadapi tantangan global yang semakin berat mestinya kesiapan dan kesigapan
kaum ibu saat ini justru semakin besar. Apalagi pemerintah sudah mencanangkan
tahun 2045 sebagai tahun emas, artinya bagi mereka yang saat ini berusia
sekitar 10 tahun seharusnya tanggung jawab dan panggilan jiwa untuk mendidik
mereka semakin besar dari kaum ibu. Undang-undang SISDIKNAS No. 20 Tahun 2003 pasal
7 tentang hak dan kewajiban orang tua tentang pendidikan anak, dan pasal 13
tentang jalur, jenjang dan jenis pendidikan sudah mengamanatkan bahwa tanggung
jawab pendidikan berada pada tiga pihak (Tri Pusat Pendidikan) yaitu keluarga,
sekolah dan masyarakat.
Slogan
dan seruan yang didengung-dengungkan pemerintah dalam bebagai media, baliho
bahkan para juru penerang masyarakat dan para da’i dalam banyak kasus hanya
sebatas lipstik dan sebagai rutinitas yang tidak berbekas. Kalau pendidikan
formal sudah sering dinilai hanya mampu mengembangkan intelektualitas dan nalar
siswa, pendidikan non formal juga sudah tidak berdaya karena tidak seimbangnya antara tuntunan dan tontonan,yang
ada di masyarakat, maka sebenarnya
pembangunan karakter bangsa tinggal berharap kepada pendidikan informal
(keluarga). Teori pendidikan karakter knowing the good, doing the good,
feeling the good, dan behaving the good dalam praktiknya akan banyak
dimainkan oleh keluarga terutama perilaku ibu dan ayah.
Nah,
siapa yang paling bertanggung jawab dalam pelaksanaan dan keberhasilan
pendidikan keluarga ini ? jawabannya kembali pada ibu. Para ibu harus mampu memerankan diri seperti
peran ibu jari yang bisa menguasai dan mengendalikan semua jari tangan kita, dan
ibu jarilah yang bisa ikut mebersihkan kotoran yang ada pada kuku jari-jari
kita, para ibu juga harus mampu memerankan diri sebagai ibu kota yang menjadi
rujukan kota-kota di bawahnya, ibu kotalah yang menginspirasi kemajuan pembangunan
dan peradaban kota-kota lainnya. Para ibu juga harus memerankan sebagai
sorganya keluarga dan seluruh isi keluarga, menjaga kehangatan dan kebahagiaan
keluarga, sebagai yang digambarkan agama keluarga sakinah (tenang,
damai), mawaddah (cinta )
dan rahmah (kasih sayang). Namun hanya ibu sendirian tentu tidak fair, karena
kesadaran dan kehebatan ibu juga bergantung pada sang suami (ayah) dalam
keluarga, maka sinergi dan saling menyadari tanggung jawab pendidikan informal
antara ibu dan ayah (istri dan suami) menjadi keniscayaan. Selamat hari Ibu 22
Desember 2017, semoga Allah Swt, Tuhan Yang Maha Esa selalu memberkati dan
member kekuatan pada kita semua.
Komentar
Posting Komentar